Sukabumi – Polres Sukabumi sedang menangani kasus dugaan pemerkosaan yang korbannya adalah seorang finalis Putri Nelayan Palabuhanratu. Beredar kabar bahwa pelaku diduga merupakan panitia Hari Nelayan Palabuhanratu 2024.
Kasi Humas Polres Sukabumi, Ipda Aah Saepul Rohman, menyampaikan bahwa kejadian ini dilaporkan oleh orang tua korban ke polisi pada tanggal 5 Juli 2024, meskipun peristiwa tersebut terjadi pada bulan Mei.
Ipda Aah belum menjelaskan kronologi maupun detail lain dari kejadian tersebut. Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari saksi serta terlapor.
“Saat ini laporan yang kami terima sedang berproses sesuai prosedur. Penyidik akan bekerja sesuai SOP, termasuk mengumpulkan alat bukti dan mengambil keterangan dari para saksi serta terlapor dalam kasus ini,” kata Ipda Aah kepada wartawan pada Jumat (19/7).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.