Setelah menyadari kesalahannya satu jam kemudian, ISN segera menghubungi Ngadiman dan meminta agar foto-foto tersebut tidak disebarluaskan. Ia juga berhasil menarik kembali foto-foto yang telah terkirim.
Provos Polres Manggarai Barat sudah memeriksa ISN dan membuat Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Saat ini, ISN tengah menunggu jadwal sidang etik terkait kasus ini.
Kasi Provos Polres Manggarai Barat, Ipda I Nyoman Budiarta, membenarkan bahwa pihaknya menunggu jadwal sidang kode etik terhadap polisi yang terlibat dalam penyebaran foto telanjang RDL, namun menolak untuk mengungkapkan identitas ISN.
Diketahui, kasus ini terungkap ke publik bermula dari beredarnya foto tanpa busana dari tahanan RDL di grup WhatsApp Speed Dtour. Grup percakapan ini merupakan bagian dari lingkungan internal Hotel Loccal Collection Labuan Bajo, tempat RDL sebelumnya bekerja.
Pengirim foto adalah Ngadiman, yang tak lain merupakan pemilik Hotel Loccal Collection. Beberapa foto yang dikirimkan menunjukkan RDL dalam keadaan telanjang hanya mengenakan pakaian dalam, sementara foto lain menampilkan RDL memegang sebuah surat.
Saat mengirimkan foto ke dalam grup tersebut, Ngadiman juga menyertakan narasi yang berbunyi, “Saya berharap ini adalah yang terakhir kali saya harus menyaksikan salah satu karyawan saya harus masuk penjara. Mari bekerja dengan baik, jujur, dan tetap setia terhadap perusahaan. Kita semua mencari rezeki bersama-sama dan seharusnya seperti satu keluarga. Saya merasa sedih dan kecewa bahwa kita harus melibatkan proses hukum seperti ini.”