Jakarta – Isu Cawapres nomor urut 02, Gibran Rakabuming Raka membeli ijazah palsu beredar di media sosial. Sebuah unggahan video di YouTube menarasikan bahwa Komisi Pemilihan Umum (KPU) membenarkan isu yang beredar di media sosial yaitu Gibran beli ijazah palsu.

Dalam video tersebut juga diklaim bahwa Gibran membeli ijazah palsu di Australia sebesar Rp500 juta menggunakan uang negara. Thumbnail dalam video tersebut memperlihatkan komisioner KPU melakukan konferensi pers.

Berikut narasi dalam unggahan tersebut:

“JKW TERKEJUT! KPU MEMBENARKAN GIBRAN MEMBELI IJAZAH PALSU DI AUSTRALIA SENILAI 500 M DGN UANG NEGARA”

Namun, benarkah KPU benarkan Gibran beli ijazah palsu di Australia?