Setelah mendapatkan rumah, Ida Susanti kemudian membuat toko spare part mobil. Namun, setelah beberapa waktu, seorang wanita yang bernama Emilian dan mengaku sebagai istri Nardinata, datang untuk mengambil barang-barang miliknya. Wanita itu mengaku tinggal di Balikpapan, Kalimantan Timur.

Lantas Ida pun menelpon Nardinata dan menanyakan kebenarannya. Namun, Ida akhirnya menyadari jika perempuan tersebut merupakan orang suruhan `suaminya`.

“Setelah kejadian itu, setiap bertemu kami selalu bertengkar, sering terjadi pemukulan karena dia memang suka main tangan. Akhirnya dia menyuruh saya mengirimkan spare part mobil ke Jakarta dan nanti akan diganti 50 juta (rupiah),” kata Ida Susanti.

Baca Juga:  Ganjar Pranowo Komitmen Optimalkan Potensi Desa Wisata di Indonesia

“Akhirnya, saya memutuskan untuk menyudahi semua ini dan menuntu hak saya serta meminta keadilan atas penipuan yang dilakukan kepada saya, telah terjadi kekerasan fisik, baik pemukulan maupun kejahatan seksual kepada saya. Karena keperawanan saya dirusak dengan alat dari karet, serta kerugian materi dari usaha saya,” imbuhnya.

Lantaran merasa ditipu, Ida pun melaporkan Nardinata ke polisi pada tahun 2002. Meskipun melaporkan kejadian tersebut, hingga tahun 2023, Ida mengaku tidak ada tindakan hukum yang diambil oleh pihak berwajib.

Baca Juga:  Mendagri: Konsep Pembangunan Harus Beorientasi Pada Penguatan SDM

Pada tahun 2023, rumah yang seharusnya menjadi tempat tinggal Ida Susanti dijual oleh Nardinata. Kejadian ini membuat Ida Susanti mencari keadilan dan berharap agar pihak berwajib mengambil tindakan.

Dalam pengakuan Ida Susanti, terungkap bahwa Nardinata Marshioni Suhaimi adalah adik bungsu dari Jusuf Hamka, seorang konglomerat dan tokoh yang dikenal di lingkungan politik.