Pekalongan – Proposal pembangunan masjid Nurul Huda di Desa Jetak Kidul, Kecamatan Wonopringgo, Kabupaten Pekalongan menghebohkan netizen di media sosial. Pangkalnya, anggaran pembangunan masjid sangat fantastis yakni mencapai Rp12,46 miliar.
Dalam surat edaran yang beredar di medsos, proposal pembangunan masjid Nurul Huda ditandatangani H Marzuki selaku ketua.
Surat ini juga diketahui atas nama Kepala Desa, Camat Wonopringgo atas nama Sugeng, dan Panitia H Siwanto. Semuanya dibubuhi tanda tangan dan stempel desa, camat, dan stempel panitia pembangunan masjid.
Namun, Kepala Desa Jetak Kidul, Muhamad Sidik, mengklarifikasi bahwa proposal yang viral di media sosial adalah hoaks atau berita palsu. Menurutnya, proposal tersebut diduga disebarkan oleh pihak tak bertanggung jawab untuk tujuan penipuan.
Sidik menegaskan bahwa nama-nama panitia dan pejabat yang tertera di surat proposal tidak dikenal olehnya maupun pihak desa. Dia menegaskan bahwa nama-nama tersebut tidak sesuai dengan siapa pun yang ada di desa tersebut.
“Informasi itu sudah satu minggu lalu kami dapat share dari Pak Camat. Bahkan, nama-nama yang ada di surat tersebut tidak sesuai dan bukan merupakan warga kami,” ungkap Sidik pada Sabtu, 25 November 2023.
Menurut Sidik, memang sedang ada pembangunan Masjid Nurul Huda di wilayah tersebut. Namun, ia menegaskan bahwa pihak panitia tidak meminta sumbangan dari siapa pun terkait pembangunan masjid tersebut.
“Masjid Nurul Huda di sini memang ada dan saat ini sedang dalam proses pembangunan. Namun, kami tidak pernah meminta sumbangan terkait angka-angka yang disebutkan dalam proposal tersebut,” jelasnya.
Sidik pun menegaskan bahwa proposal yang beredar adalah hoaks. “Saya pastikan itu penipuan yang dilakukan oleh pihak yang merugikan dan menimbulkan kekhawatiran,” tambahnya.