Jakarta – Beredar informasi di media sosial Facebook yang mengklaim bahwa masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor tidak dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Informasi tersebut adalah hoax.

Hoax: Telat Bayar Pajak Kendaraan Tidak Bisa Beli BBM Subsidi
Unggahan di Facebook yang mengeklaim bahwa masyarakat yang telat membayar pajak kendaraan bermotor tidak dapat membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi.

Faktanya: