Jakarta – Model seksi sekaligus selebgram Tiara Aurellie atau Tiara Lilith Calista melaporkan teman prianya berinisial PS alias Pajar Setiabudi ke Polda Metro Jaya atas dugaan tindak pidana peretasan dan prostitusi online. Tiara Aurellie mengaku ponselnya diretas dan digunakan untuk melakukan open BO.

Laporan tersebut teregister dengan nomor LP/B/3270/V1/2024/SPKT/POLDA METRO JAYA tertanggal 12 Juni 2024.

Kuasa hukum Tiara Aurellie, Prabowo Febrianto, menjelaskan bahwa kliennya mengenal Pajar Setiabudi melalui rekannya. Hubungan keduanya kemudian berlanjut hingga Pajar Setiabudi meminjam ponsel Tiara Aurellie selama 5 hari.

Selama masa peminjaman tersebut, Pajar diduga melakukan peretasan dan mengambil akses dari ponsel Tiara Aurellie.

“Kami melaporkan dugaan tindak pidana undang-undang ITE illegal access dan tindak pidana prostitusi online terhadap terlapor dengan inisial PS,” kata Prabowo Febrianto kepada wartawan pada Kamis (13/6).

“Sudah terlalu banyak korban dari berbagai kalangan, termasuk influencer, selebritis, selebgram, dan lain-lain. Klien kami, inisial T, melaporkan bahwa dia menjadi salah satu korban,” imbuhnya.

Prabowo menjelaskan bahwa kliennya awalnya diperkenalkan kepada terlapor oleh seorang rekannya. Namun, hubungan antara keduanya berujung pada peretasan ponsel korban oleh Pajar Setiabudi.