Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria di di Kabupaten Seluma, Bengkulu, HN (42) terhadap seorang anak tirinya berusia 15 tahun terbongkar oleh ibu kandung korban.

Mirisnya, pencabulan itu telah dilakukan beberapa kali oleh HN yang juga suami ibu kandung korban.

Menurut Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait, aksi bejatnya itu dilakukan saat istrinya berada di luar rumah.

Baca Juga:  Natalius Pigai Harap Polisi Mudah Menemukan Pelaku Pengeroyokan Ketum KNPI

Namun, aksi bejatnya itu ketahuan juga oleh ibu kandung korban yang masuk ke rumah secara diam-diam.

Dia melihat suaminya dalam kamar dengan posisi telanjang, begitu juga bocah itu.

“Melihat kejadian asusila tersebut, ibu korban langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada warga setempat. Tidak terima atas perbuatan suaminya, ibu kandung korban melaporkan ke Mapolsek Sukaraja,” kata Frengki, Jumat (6/1).

Baca Juga:  Bupati Manggarai Larang ASN Liburan dan Cuti Lebaran

Awalnya, ibu korban tidak percaya kalau suaminya tega menyetubuhi anaknya.

Namun dia mencoba mencari kebenaran dengan berpura-pura pergi dari rumah ketika malam hari,