Aksi pencabulan yang dilakukan seorang pria di di Kabupaten Seluma, Bengkulu, HN (42) terhadap seorang anak tirinya berusia 15 tahun terbongkar oleh ibu kandung korban.

Mirisnya, pencabulan itu telah dilakukan beberapa kali oleh HN yang juga suami ibu kandung korban.

Menurut Kapolsek Sukaraja, Iptu Frengki Sirait, aksi bejatnya itu dilakukan saat istrinya berada di luar rumah.

Namun, aksi bejatnya itu ketahuan juga oleh ibu kandung korban yang masuk ke rumah secara diam-diam.

Baca Juga:  Mendikbud Ungkap UN Akan Hapus Pada 2021

Dia melihat suaminya dalam kamar dengan posisi telanjang, begitu juga bocah itu.

“Melihat kejadian asusila tersebut, ibu korban langsung berteriak dan meminta pertolongan kepada warga setempat. Tidak terima atas perbuatan suaminya, ibu kandung korban melaporkan ke Mapolsek Sukaraja,” kata Frengki, Jumat (6/1).

Awalnya, ibu korban tidak percaya kalau suaminya tega menyetubuhi anaknya.

Baca Juga:  Miris! Akses Jalan Rusak, Warga Manggarai Barat Terpaksa Ditandu untuk Berobat ke Puskesmas

Namun dia mencoba mencari kebenaran dengan berpura-pura pergi dari rumah ketika malam hari,

Kemudian, secara diam-diam masuk kerumah kembali dan mendapati suaminya sedang mancabuli anaknya.

Tak terima dengan kejadian itu, istri pelaku langsung melapor ke polisi.

“Pelaku yang merupakan ayah tiri korban yang telah melakukan dugaan tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur sudah ditangkap,” kata Frengki.