Kasus suap Harun Masiku dimulai saat tim KPK melakukan operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari operasi tersebut, delapan orang ditangkap, dan empat di antaranya ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku.
Namun, Harun berhasil lolos dari penangkapan. Meski tim penyidik KPK terakhir kali mendeteksi keberadaan Harun di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan, hingga saat ini, Harun masih belum berhasil ditangkap.
Dugaan suap yang melibatkan Harun Masiku terkait dengan usahanya menjadi anggota DPR melalui pergantian antar waktu (PAW).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Penulis : Reynald Umbu
Editor : Marcel Gual