Tajukflores.com – Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) menyatakan sempat menyurati Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) guna meminta data mereka di Pusat Data Nasional (PDN) dicadangkan atau di-backup (mirroring).

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, mengatakan surat permohonan untuk dibuatkan replika data itu dilayangkan pada April lalu, dua bulan sebelum PDN diserang ransomware.

“Yang jelas April ada suratnya kita minta untuk dibuatkan replika. Memang tidak dijawab. Makanya kita siapkan (backup) di Pusat Data Keimigrasian (Pusdakim),” kata Silmy Karim di Penang Bistro, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (28/6) malam.

Silmy menyebut alasan Imigrasi meminta backup PDN ke Kominfo lantaran menemukan data mereka tidak di-backup. Silmy mengaku sebelum melayangkan surat pihaknya berasumsi PDN telah melakukan mirroring data.

Ternyata, kata dia, Kominfo tak menggubris permohonan backup data Imigrasi itu di PDN.

“Memang tidak dijawab, makanya kita siapkan di Pusdakim,” tutur Sulmy.

Pernyataan Silmy ini sejatinya berkelindan dengan pernyataan Kepala BSSN, Hinsa Siburian, yang mengatakan permasalahan utama serangan server Pusat Data Nasional Sementara (PDNS) karena tata kelola pengelolaan data yang tidak di-backup (rekam cadang) dengan baik. Ia menyebut hanya 2 persen data di PDNS yang di-backup oleh Kemenkominfo ketika terserang ransomwares.