Hal itu disampaikan Hinsa dalam rapat bersama Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, ihwal serangan siber ransomwares terhadap PDNS.
“Ini kita sudah sampaikan dan memang kami melihat secara umum, mohon maaf Pak Menteri (Budi Arie), permasalahan utama adalah tata kelola ini hasil pengecekan dan tidak adanya backup,” kata Hinsa.
Padahal, kata Hinsa, Pasal 5 ayat 2y Peraturan BSSN Nomor 4 Tahun 2021 terkait pedoman manajemen keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik dan standar teknis serta prosedur keamanan sistem pemerintahan berbasis elektronik, menyebutkan bahwa seharusnya seluruh data Kemenkominfo mempunyai backup.
“Itu tertuang di situ, di sebuah pusat data,” ucapnya.
Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDIP, TB Hasanuddin, menyentil Menteri Komunikasi dan Informatika, Budi Arie Setiadi, dan Kepala BSSN, Hinsa Siburian, ihwal serangan ransomware yang melumpuhkan Pusat Data Nasional (PDN).
“Ini sebetulnya kecelakaan atau kebodohan nasional,” kata Hasanuddin dalam rapat di Komisi I DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (27/6).
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.