AA diketahui memegang izin tinggal terbatas (Itas) investor, sementara NP memegang izin tinggal kunjungan.

Saat penggerebekan, petugas menemukan bukti yang diduga terkait kasus prostitusi, termasuk percakapan dan sejumlah uang tunai. Keduanya kini berada di Kantor Imigrasi Ngurah Rai untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Suhendra juga mengungkapkan data penindakan terhadap WNA di Bali selama periode Januari hingga 11 Agustus 2024, di mana 86 orang telah dideportasi, dengan mayoritas berasal dari Nigeria, China, dan Amerika Serikat.

Selain itu, 71 orang ditolak masuk ke Indonesia, sembilan orang dikenakan pembatalan izin tinggal, dan 121 orang ditahan sementara (detensi).