Labuan Bajo – Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), inisial IRW diduga menipu warga dengan iming-iming lolos tes masuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebesar Rp60 juta rupiah.

Dugaan penipuan dengan modus tes masuk pegawai lembaga permasyarakatan (lapas) Kemenkumham itu terjadi saat IRW menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, pada Agustus 2020 lalu.

Meski sudah mengikuti tes dan menyerahkan uang, korban dinyatakan tidak lulus.

Orang tua korban, Beni, warga Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai mengisahkan bahwa dirinya mendapat tawaran anaknya yang lulus SMA bisa lulus CPNS oleh seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Syaratnya, Beni harus menyerahkan uang kepada oknum hakim perempuan tersebut pada tahun 2020 silam.

“Saya ditawarkan oleh mantan anggota DPR kabupaten Manggarai. Kalau mau lulus tes PNS di Kemenkumham ada yang siap bantu” ujar Beni kepada Tajukflores.com belum lama ini.

Selanjutnya, kata Beni, oknum mantan anggota DPRD Manggarai yang tak disebutkan namanya itu mendatangkan seorang hakim yang tak lain merupakan IRW.

Pertemuan ketiganya digelar di rumah mantan anggota DPRD tersebut di Kota Ruteng.

“Ketemulah kami di rumahnya. Kalau tidak salah, hakim itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng saat itu. Lalu sekarang katanya dia menjabat Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo. Lalu dia meminta menyetor uang Rp60 juta,” tutur Beni.

Beni pun menyerahkan uang puluhan juta tersebut lantaran percaya dengan IRW mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama.

“Lalu saya sepakati bersama ibu hakim itu. Dengan syarat harus ada hitam di atas putih atau membuat surat kesepakatan,” beber dia.

Adapun poin dalam kesepakatan itu ialah uang akan dikembalikan utuh apabila anak Beni tidak lulus. Kemudian, apabila melanggar kesepakatan, maka bisa dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.