Iming-iming Lolos Tes Masuk CPNS Kemenkumham, Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo Diduga Tipu Warga Rp60 Juta

Selasa 17-10-2023, 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kantor Pengadilan Negeri Agama Manggarai Barat. Foto: Tajukflores.com

Kantor Pengadilan Negeri Agama Manggarai Barat. Foto: Tajukflores.com

Labuan Bajo – Mantan Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo, Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT), inisial IRW diduga menipu warga dengan iming-iming lolos tes masuk CPNS Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) sebesar Rp60 juta rupiah.

Dugaan penipuan dengan modus tes masuk pegawai lembaga permasyarakatan (lapas) Kemenkumham itu terjadi saat IRW menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng, pada Agustus 2020 lalu.

Meski sudah mengikuti tes dan menyerahkan uang, korban dinyatakan tidak lulus.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Orang tua korban, Beni, warga Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai mengisahkan bahwa dirinya mendapat tawaran anaknya yang lulus SMA bisa lulus CPNS oleh seorang mantan anggota DPRD Kabupaten Manggarai pada 2020 lalu.

Baca Juga:  Imbauan untuk Peserta Seleksi SKD CASN di NTT, Jangan Tergoda dengan Janji Kelulusan!

Syaratnya, Beni harus menyerahkan uang kepada oknum hakim perempuan tersebut pada tahun 2020 silam.

“Saya ditawarkan oleh mantan anggota DPR kabupaten Manggarai. Kalau mau lulus tes PNS di Kemenkumham ada yang siap bantu” ujar Beni kepada Tajukflores.com belum lama ini.

Selanjutnya, kata Beni, oknum mantan anggota DPRD Manggarai yang tak disebutkan namanya itu mendatangkan seorang hakim yang tak lain merupakan IRW.

Pertemuan ketiganya digelar di rumah mantan anggota DPRD tersebut di Kota Ruteng.

“Ketemulah kami di rumahnya. Kalau tidak salah, hakim itu menjabat Wakil Ketua Pengadilan Agama Ruteng saat itu. Lalu sekarang katanya dia menjabat Ketua Pengadilan Agama Labuan Bajo. Lalu dia meminta menyetor uang Rp60 juta,” tutur Beni.

Baca Juga:  4 ATM Isi Duit Puluhan Juta Dibobol, Majikan: Hati-hati Maling Berkedok ART

Beni pun menyerahkan uang puluhan juta tersebut lantaran percaya dengan IRW mengingat posisinya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama.

“Lalu saya sepakati bersama ibu hakim itu. Dengan syarat harus ada hitam di atas putih atau membuat surat kesepakatan,” beber dia.

Adapun poin dalam kesepakatan itu ialah uang akan dikembalikan utuh apabila anak Beni tidak lulus. Kemudian, apabila melanggar kesepakatan, maka bisa dituntut sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Redaksi

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 141 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB