“Tentunya, kerja sama antara Indonesia dan Jepang perlu diperkuat dengan kerangka kerja sama formal seperti MoC (Memorandum of Cooperation) atau MoU (Memorandum of Understanding), yang akan memberikan manfaat bagi kedua belah pihak,” tambah Sandiaga.
Dalam kerja sama tersebut, ruang lingkup kolaborasi antara Indonesia dan Jepang meliputi berbagi praktik terbaik terkait penyelenggaraan event, pengembangan SDM di bidang hospitality dan pariwisata, serta peningkatan konektivitas antar kedua negara.
Menanggapi inisiatif Menparekraf Sandiaga, Komisaris Japan Tourism Agency, Ichiro Takahashi, menyambut baik ide untuk segera membentuk MoC/MoU. Ichiro menilai SDM Indonesia memiliki potensi yang luar biasa, dan hal ini dapat menjadi landasan kerja sama di masa mendatang, terutama mengingat banyaknya WNI yang telah bekerja di sektor hospitality di Jepang.
“Jepang juga tertarik untuk belajar dari pengalaman Indonesia, seperti halnya pada penyelenggaraan acara G20 2022 yang membahas Community Based Tourism,” ungkap Ichiro.
Dengan demikian, kerja sama antara Indonesia dan Jepang dalam sektor pariwisata diharapkan dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi kedua negara dan membuka peluang baru dalam pengembangan industri pariwisata di Asia Tenggara.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.