Nur menyebut Pemerintah Kamboja menyambut baik tawaran tersebut.

Tidak hanya bertemu dengan para pejabat setempat, delegasi Indonesia juga berkunjung ke Provinsi Preah Sihanouk yang juga populer dengan nama Sihanoukville.

Di tempat itu, delegasi Indonesia berdialog dengan warga negara Indonesia yang berwirausaha di Kamboja, sekaligus melihat langsung kehidupan WNI di negara itu.

Nur Rokhmah beserta anggota delegasi juga meninjau langsung fasilitas pelayanan dan pelindungan untuk WNI di KBRI Phnom Penh.

KemenkoPolhukam mencermati adanya lonjakan kasus WNI yang terjerat judi online dan penipuan daring jaringan Kamboja, yaitu dari 15 kasus pada 2020 menjadi 1.386 kasus pada 2023.

Dari 1.386 kasus itu, sebanyak 544 kasus di antaranya merupakan kasus judi online dan 842 kasus terkait penipuan daring.