Jakarta – Pihak Indosiar melaporkan konten kreator Vicky Kalea (30) terkait video parodi “Jasa Bikin Anak Keliling” di TikTok dan viral di media sosial. Menurut manajemen Indosiar, video tersebut telah menimbulkan banyak kerugian lantaran membubuhkan logo Indosiar tanpa izin.

Menurut Vice President Legal PT Indosiar Visual Mandiri, Sunarsih, salah satu kerugian yang didapatkan perusahannya atas konten aktor sinetron itu adalah penurunan citra baiknya sebagai stasiun televisi.

“(Vicky) mengunggah, digunakan merek Indosiar, bahkan program tersebut diparodikan dengan narasi yang sangat tidak patut untuk ukuran masyarakat Indonesia,” katanya kepada wartawan, Kamis, 16 November 2023.

Tak hanya konten “Jasa Bikin Anak Keliling”, konten lainnya seperti “Jasa Pembesar Payudara Keliling,” “Bongkar Pasang Softex Keliling” dan lain sebagainya yang berbau seksual itu menurutnya telah menurunkan citra perusahannya.

Akibatnya, lanjut Sunarsih, ada banyak aduan dan pertanyaan yang datang kepada perusahannya lantaran video-video itu viral.

“Begitu banyak pertanyaan dari pihak-pihak yang berwenang mempertanyakan citra Indosiar yang memiliki program seolah-olah itu bagian dari program Indosiar. Ini yang sangat meresahkan kami,” tegasnya.

Padahal, ia mengatakan bahwa sebagai perusahaan yang bergerak di bidang saluran televisi nasional, kepercayaan dan opini masyarakat sangat penting.

“Kepercayaan pemirsa, kepercayaan masyarakat, kepercayaan KPI, kepercayaan stakeholder yang lain, itu sangat berharga bagi kami,” ungkapnya.

Sunarsih juga mengaku bahwa konten Vicky membuat perusahannya mendapat banyak teguran keras dan kecaman dari berbagai pihak.

“Kami berharap bahwa peristiwa ini menjadi pembelajaran baik bagi Vicky Kalea, juga bagi masyarakat luas, khususnya para konten kreator dalam menggunakan logo, menggunakan program tanpa izin itu harus berhadapan hukum,” katanya.

“Karena itu ada perlindungan hak kekayaan intelektual. Apalagi itu dipublikasikan media sosial. Meskipun itu sudah ditarik, tetapi jejak digital,” pungkas Sunarsih.