Ruteng – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur (NTT), telah menyelesaikan tahap rekapitulasi suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024, menghasilkan daftar 35 calon legislatif (caleg) yang akan duduk di kursi DPRD Kabupaten Manggarai.
Menurut data rekapitulasi hasil perhitungan suara yang selesai dilakukan oleh KPUD Manggarai pada Senin, 4 Maret 2024, PDIP memperoleh suara terbanyak, mencapai total 27.988 suara.
Hal ini membuat partai tersebut berpotensi untuk memegang jabatan Ketua DPRD periode 2024-2029, sesuai dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR/DPR/DPD/DPRD.
Pada periode sebelumnya, yaitu periode 2019-2024, Ketua DPRD Manggarai berasal dari Partai Amanat Nasional (PAN), Matias Masir, yang maju dari Dapil 4. Namun, pada Pemilu 2024, Matias Masir gagal lolos dan digantikan oleh Yosep Hasmi.
Selain itu, dari 35 calon legislatif terpilih, terdapat 19 calon yang merupakan wajah baru. Sementara itu, sisanya sebanyak 16 orang adalah calon icumbent atau petahana.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.