Ini Motif AP Peras Ria Ricis Rp300 Juta Retas HP Ancam Sebar Foto dan Video Pribadi

Rabu 12-06-2024, 11:34 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polisi menangkap AP (kiri), pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis (kanan) dengan modus ancam foto dan video pribadi. Pelaku ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur. Foto kolase: Tajukflores.com/Istimewa

Polisi menangkap AP (kiri), pelaku pemerasan terhadap Ria Ricis (kanan) dengan modus ancam foto dan video pribadi. Pelaku ditangkap di Cipayung, Jakarta Timur. Foto kolase: Tajukflores.com/Istimewa

Jakarta – Selebgram ternama Ria Ricis baru-baru ini berhasil lolos dari jeratan pemerasan oleh seorang pria berinisial AP (29). AP nekat mengancam dan peras Ria Ricis dengan foto dan video pribadinya, menuntut uang sebesar Rp 300 juta agar tidak disebarluaskan.

Tak tinggal diam, Ricis melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Berkat kesigapan polisi, AP berhasil ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (10/6) dini hari.

Baca Juga:  Jokowi dan Menkominfo Ajukan Banding Kaus Blokir Internet di Papua Ke PTUN

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motif di balik aksi AP peras Ria Ricis adalah ekonomi.

Ia menggunakan modus operandi dengan meretas sistem elektronik milik Ricis untuk mendapatkan informasi pribadinya.

“Dia melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor,” ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Kevindo

Editor : Alex K

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB