Jakarta – Selebgram ternama Ria Ricis baru-baru ini berhasil lolos dari jeratan pemerasan oleh seorang pria berinisial AP (29). AP nekat mengancam dan peras Ria Ricis dengan foto dan video pribadinya, menuntut uang sebesar Rp 300 juta agar tidak disebarluaskan.

Tak tinggal diam, Ricis melaporkan kejadian ini ke pihak berwajib. Berkat kesigapan polisi, AP berhasil ditangkap di kediamannya di Cipayung, Jakarta Timur pada Senin (10/6) dini hari.

Menurut Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak, motif di balik aksi AP peras Ria Ricis adalah ekonomi.

Ia menggunakan modus operandi dengan meretas sistem elektronik milik Ricis untuk mendapatkan informasi pribadinya.

“Dia melakukan akses ilegal atau meretas sistem elektronik yang berisi informasi ataupun dokumen elektronik pribadi milik pelapor,” ujar Ade Safri saat dikonfirmasi, Rabu (11/6).