Jakarta – Pedangdut Inul Daratista mengungkapkan protes kerasnya terhadap kebijakan pemerintah terkait kenaikan pajak hiburan hingga mencapai 75 persen.

Dalam unggahan di akun media sosialnya, Inul dengan tegas menyampaikan ketidakpuasannya terhadap kenaikan pajak tersebut.

Pemerintah menetapkan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) untuk jasa hiburan dengan rentang tarif 40 hingga 75 persen. Kenaikan yang signifikan ini tidak hanya menimbulkan reaksi keras dari Inul Daratista, tetapi juga menciptakan kecaman dari pengusaha lainnya.

Dalam unggahannya, Inul mengecam kenaikan pajak hiburan yang dianggapnya terlalu tinggi, meningkat dari 25 persen menjadi 40-75 persen.

“Pajak hiburan naik dari 25 persen ke 40-75 persen sing nggawe aturan mau ngajak modyar tah!” ungkapnya dengan nada keberatan.

Protes Inul tidak hanya berfokus pada isu pajak semata. Ia juga menggambarkan pandangannya terhadap perilaku petinggi negeri yang menurutnya tidak berpihak pada rakyat.

Dalam pesan panjangnya, Inul merinci tawaran menjadi anggota DPR yang sering kali tidak sesuai dengan semangat melayani rakyat.