Jakarta – Koordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, memberikan tanggapan terhadap usulan Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud mengenai penghentian pembagian bantuan sosial (bansos) selama Pemilu 2024. Ari menegaskan bahwa program bansos akan tetap berlanjut selama Pemilu 2024.

Menurut Ari, bansos adalah program afirmasi dari Pemerintah untuk rakyat yang didanai oleh APBN dan telah disetujui bersama oleh Pemerintah dan DPR.

Ia menegaskan bahwa keberlanjutan bansos tidak memiliki hubungan dengan proses pemilu, dan program ini merupakan instrumen kebijakan dalam strategi penanggulangan kemiskinan.

“Bansos adalah salah satu cara untuk mengurangi beban pengeluaran masyarakat miskin, dan ini bukan terkait dengan proses pemilu,” ujar Ari.

Ari melanjutkan penjelasannya dengan menyebutkan bahwa Pemerintah, selain menyalurkan bansos, juga melakukan upaya untuk meningkatkan pendapatan masyarakat miskin melalui program pemberdayaan ekonomi dan mengurangi kantong-kantong kemiskinan melalui perbaikan infrastruktur permukiman.

“Dengan strategi ini, diharapkan dapat menurunkan angka kemiskinan ekstrem menjadi nol persen pada 2024,” tambahnya.

Ari memastikan bahwa target sasaran bansos sudah jelas, yaitu Keluarga Penerima Manfaat (KPM), yang bersumber dari data-data sesuai nama dan alamat.

Ia menekankan bahwa Pemerintah terus melakukan perbaikan kualitas implementasi, penyesuaian program, dan pengawasan untuk memastikan penyaluran bansos tepat sasaran.