Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku.

Prof Subandi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung, telah mengonfirmasi adanya oknum dosen yang diamankan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga:  Bawaslu Copot APK Caleg di Kota Labuan Bajo, Baliho Capres -Cawapres Masih Berdiri Kokoh

SHD, oknum dosen tersebut, bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Baca Juga:  Tim SAR Evakuasi 10 Wisatawan yang Hampir Tenggelam di Perairan Sebayur Labuan Bajo, Begini Kejadiannya