Pihak berwenang masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut terhadap kedua terduga pelaku.
Prof Subandi, Wakil Dekan III Bidang Kemahasiswaan Fakultas Tarbiyah dan Keguruan (FTK) UIN Raden Intan Lampung, telah mengonfirmasi adanya oknum dosen yang diamankan oleh pihak kepolisian.
SHD, oknum dosen tersebut, bekerja di UIN Raden Intan Lampung dengan status Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Halaman