Jeneponto, Sulawesi Selatan – Seorang istri polisi berinisial IR (38 tahun) tertangkap basah selingkuh dengan seorang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial AEP (40 tahun) di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan.

Peristiwa penggerebekan istri polisi selingkuh ini menghebohkan publik karena aksi IR nekat memanjat plafon toilet untuk menghindari warga dan petugas.

Bripka Syehry Rais, suami IR yang bertugas di Polresta Mamuju, sudah lama menaruh curiga terhadap sang istri.

Kecurigaan itu kian kuat ketika IR jarang mengunjungi Syehry di Mamuju dan kerap beralasan ketika sang suami sakit.

Puncaknya pada 8 Februari 2024, IR terlihat dijemput oleh seorang pria di Pasar Karissa, Jeneponto.

Curiga dengan gerak-gerik istrinya, Syehry meminta adik dan adik iparnya untuk mengikuti IR. Ternyata, IR menuju rumah kontrakan AEP, teman sekantornya di Dinas PU Jeneponto.

Pada 10 Februari 2024, Syehry bersama keluarga dan warga setempat menggerebek rumah kontrakan AEP. Saat digerebek, warga mendapati AEP seorang diri, namun mereka curiga IR ada di dalam rumah.

Setelah dilakukan pencarian, warga melihat IR bersembunyi di kamar mandi dan nekat memanjat plafon untuk menghindari penangkapan. Aksinya tersebut terekam video dan viral di media sosial.

Akibat kejadian tersebut, keduanya telah diamankan oleh pihak kepolisian untuk proses penyelidikan pada Senin (12/1).

Istri CLBK dengan ASN

Bripka Syehry Rais (suami IR) mengungkapkan bahwa dia telah merasa curiga terhadap perilaku istrinya selama beberapa waktu.

Meskipun mereka telah menikah selama 11 tahun dan memiliki empat anak, Syehry merasa tidak menyangka bahwa IR akan melakukan perbuatan tercela tersebut.

“Bahkan ketika saya pernah sakit keras disini (Mamuju), dia (IW) banyak alasan (tidak mau datang) katanya banyak pekerjaan, padahal dia itu bukan ASN hanya honorer,” cerita Syehry.