Sebelumnya polisi menangkap dua DPO yang kabur ke luar provinsi Sulteng. Mereka yakni AA (27) dan AS (26).

Baca Juga:  Liang Bua Masuk Cagar Budaya Peringkat Nasional

“AA ditangkap di wilayah Provinsi Kalimantan Timur dan AS di wilayah Provinsi Kalimantan Utara. Kedua DPO sudah diamankan dan sekarang dalam perjalanan menuju Kota Palu,” ungkap Kapolda.

Baca Juga:  Mendagri Sebut 75 Ribu Satpol PP Berpeluang Menjadi ASN PPPK