Panitia Pengawas Pemilu [Panwaslu] Kecamatan Cibal Barat mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara [ASN] yang ada di wilayah tersebut agar tetap selalu menjaga netralitas dalam konteks penyelenggaraan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat [HP2H] Yones Hambur menerangkan, netralitas ASN merupakan salah satu hal yang sangat signifikan dalam menjaga integritas dan menjamin keadilan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Para ASN di Cibal Barat mesti menjaga diri untuk tidak terlibat di dalam kegiatan politik praktis. Prinsip netralitas yang telah ditegaskan di dalam UU mesti sungguh-sungguh dijaga dan dijalankan,” kata Yones Hambur pada Rabu [27 September 2023].

Baca Juga:  Kenakan Pakaian Pulau Rote, Erick: Sejalan dengan G20, Indonesia Berwibawa dan Dipercaya Dunia

Hal konkrit dari pelaksanaan prinsip netralitas ini, demikian Yones Hambur, ialah bahwa ASN tidak boleh terlibat di dalam kegiatan kampanye yang bertujuan memenangkan peserta tertentu.

“Ini berlaku bukan hanya di dunia korporeal [kegiatan-kegiatan kampanye dalam bentuk pertemuan fisik], tetapi juga di dalam kegiatan memenangkan peserta tertentu di dalam dunia virtual,” ujar Yones Hambur.

Sebab, demikian Yones Hambur melanjutkan, dengan perkembangan teknologi digital saat ini, banyak orang gampang terjebak untuk terlibat di dalam hal-hal yang sebenarnya dilarang dilakukan olehnya.

Baca Juga:  Kota Kupang Zona Merah Covid-19, Masyarakat Diminta Waspada

“Kita hidup di zaman digital. Kadang, kita perlu hati-hati menggunakan media sosial. Begitu juga dengan para ASN. Pergunakan media sosial dengan baik, yakni dengan tetap menyadari keberadaan diri sebagai ASN. Harus tahu batas diri untuk tidak ikut berpolitik praktis lewat media sosial. Sebab hal seperti ini rawan terjadi,” tutur Yones Hambur.

Lakukan Pengawasan Virtual