Yones Hambur menerangkan, dengan adanya potensi kerawanan berkampanye di media sosial yang dilakukan oleh ASN, Panwaslu Cibal Barat sendiri juga akan selalu melakukan pengawasan virtual.

Ia mengatakan, pengawasan virtual ini dilakukan dengan cara memantau setiap aktivitas akun media sosial para ASN di Cibal Barat sambil selalu berkoordinasi dengan para pimpinan ASN di wilayah itu.

“Yang pasti kami akan selalu memantau aktivitas media sosial dari para ASN di Cibal Barat,” terang Yones Hambur.

Baca Juga:  Pasien Covid-19 yang sembuh di NTT Capai 319 Orang, 7 Meninggal

Adapun terkait ini, Yones Hambur mengungkapkan, pihaknya sudah secara resmi memberikan surat imbauan terkait netralitas ASN ini kepada Camat Cibal Barat.

“Kemarin [Selasa, 26 September 2023], kami memberikan surat imbauan kepada Camat Cibal Barat terkait pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dari kami dalam rangka meminimalisasi adanya pelanggaran dalam Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat [HP2H] Panwaslu Cibal Barat, Yones Hambur, Rabu [27 September 2023].

Baca Juga:  OMK Paroki St Mickael Beanio Adakan Konservasi di 2 Sumber Mata Air

“Dengan surat imbauan tersebut, kami berharap bahwa Camat Cibal Barat dapat membantu kami untuk meminta dan mengingatkan ASN di wilayah ini untuk tidak boleh terlibat di dalam kegiatan politik praktis,” lanjut dia.*