Panitia Pengawas Pemilu [Panwaslu] Kecamatan Cibal Barat mengimbau kepada semua Aparatur Sipil Negara [ASN] yang ada di wilayah tersebut agar tetap selalu menjaga netralitas dalam konteks penyelenggaraan Pemilu 2024.

Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat [HP2H] Yones Hambur menerangkan, netralitas ASN merupakan salah satu hal yang sangat signifikan dalam menjaga integritas dan menjamin keadilan pelaksanaan Pemilu 2024.

“Para ASN di Cibal Barat mesti menjaga diri untuk tidak terlibat di dalam kegiatan politik praktis. Prinsip netralitas yang telah ditegaskan di dalam UU mesti sungguh-sungguh dijaga dan dijalankan,” kata Yones Hambur pada Rabu [27 September 2023].

Hal konkrit dari pelaksanaan prinsip netralitas ini, demikian Yones Hambur, ialah bahwa ASN tidak boleh terlibat di dalam kegiatan kampanye yang bertujuan memenangkan peserta tertentu.

“Ini berlaku bukan hanya di dunia korporeal [kegiatan-kegiatan kampanye dalam bentuk pertemuan fisik], tetapi juga di dalam kegiatan memenangkan peserta tertentu di dalam dunia virtual,” ujar Yones Hambur.

Baca Juga:  Kepsek SMKN 1 Labuan Bajo Tolak PIP Aspirasi Anggota DPR Andreas Pareira, Ada Apa?

Sebab, demikian Yones Hambur melanjutkan, dengan perkembangan teknologi digital saat ini, banyak orang gampang terjebak untuk terlibat di dalam hal-hal yang sebenarnya dilarang dilakukan olehnya.

“Kita hidup di zaman digital. Kadang, kita perlu hati-hati menggunakan media sosial. Begitu juga dengan para ASN. Pergunakan media sosial dengan baik, yakni dengan tetap menyadari keberadaan diri sebagai ASN. Harus tahu batas diri untuk tidak ikut berpolitik praktis lewat media sosial. Sebab hal seperti ini rawan terjadi,” tutur Yones Hambur.

Lakukan Pengawasan Virtual

Yones Hambur menerangkan, dengan adanya potensi kerawanan berkampanye di media sosial yang dilakukan oleh ASN, Panwaslu Cibal Barat sendiri juga akan selalu melakukan pengawasan virtual.

Ia mengatakan, pengawasan virtual ini dilakukan dengan cara memantau setiap aktivitas akun media sosial para ASN di Cibal Barat sambil selalu berkoordinasi dengan para pimpinan ASN di wilayah itu.

Baca Juga:  Berkas Lengkap, Polda NTT Limpahkan Kapten Kapal KM Express Cantika 77 ke Kejaksaan

“Yang pasti kami akan selalu memantau aktivitas media sosial dari para ASN di Cibal Barat,” terang Yones Hambur.

Adapun terkait ini, Yones Hambur mengungkapkan, pihaknya sudah secara resmi memberikan surat imbauan terkait netralitas ASN ini kepada Camat Cibal Barat.

“Kemarin [Selasa, 26 September 2023], kami memberikan surat imbauan kepada Camat Cibal Barat terkait pentingnya netralitas ASN dalam Pemilu 2024. Ini merupakan bagian dari upaya pencegahan dari kami dalam rangka meminimalisasi adanya pelanggaran dalam Pemilu 2024,” kata Koordinator Divisi Hukum, Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Masyarakat [HP2H] Panwaslu Cibal Barat, Yones Hambur, Rabu [27 September 2023].

“Dengan surat imbauan tersebut, kami berharap bahwa Camat Cibal Barat dapat membantu kami untuk meminta dan mengingatkan ASN di wilayah ini untuk tidak boleh terlibat di dalam kegiatan politik praktis,” lanjut dia.*