Jakarta – Ekonom dan Pakar Kebijakan Publik UPN Veteran Jakarta, Achmad Nur Hidayat MPP menyatakan kekhawatirannya terhadap kebijakan Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) yang diatur dalam PP Nomor 21 Tahun 2024.
Menurutnya, kebijakan ini berpotensi menimbulkan beban finansial bagi pekerja dan pengusaha, serta risiko salah kelola dana, korupsi, dan penggunaan dana yang ugal-ugalan.
“Salah urus tabungan perumahan rakyat bisa merusak reputasi Presiden (Jokowi) sendiri dan reputasi institusi negara secara keseluruhan,” ujar Achmad Nur Hidayat di Jakarta, Rabu (29/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut Hidayat, salah satu risiko utama Tapera adalah potensi salah kelola dana. Dana yang diakumulasi dari potongan gaji pekerja dan pemberi kerja mencapai jumlah yang sangat besar.
Tanpa manajemen yang profesional dan akuntabel, kata dia, dana ini berisiko disalahgunakan atau diinvestasikan pada instrumen yang tidak menguntungkan.
Penulis : Alex K
Editor : Marcel Gual
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya