Studi tentang perilaku penjualan suara oleh Rizka Halida, seorang pakar psikologi sosial dari Universitas Indonesia, bersama tiga rekan penelitinya pada tahun 2022 menemukan bahwa jumlah uang yang ditawarkan dapat memengaruhi keputusan penjual suara untuk menerima atau menolaknya, terutama jika penjual suara memiliki inhibitory self-control yang rendah.
Inhibitory self-control adalah kemampuan untuk menahan diri dari perilaku impulsif yang berisiko atau melanggar aturan.
Ketika seseorang memiliki inhibitory self-control yang tinggi, mereka cenderung memproses secara kognitif bahwa menerima uang dari pembeli suara sama dengan berpartisipasi dalam transaksi ilegal dan tidak etis, dan ini mendorong mereka untuk menghindarinya.
Faktor psikologis lain yang memengaruhi keputusan penjual suara adalah “bias rabun jauh”, yang merupakan kecenderungan manusia untuk lebih memilih hadiah yang dapat diperoleh saat ini, meskipun nilainya kecil, dibandingkan dengan hadiah yang lebih besar yang hanya dapat diperoleh di masa depan.
Bias ini memungkinkan penjual suara untuk menerima tawaran uang saat ini, meskipun mengabaikan kepentingan mereka dalam mendapatkan pemerintahan yang bersih dan kebijakan yang adil di masa depan.
Apa yang Dilakukan ke Depan?
Untuk melangkah menuju pemilu yang bersih dan demokrasi yang sehat, langkah-langkah konkret harus diambil untuk memutus rantai politik uang.
Pertama, penting untuk memahami akar penyebab praktik politik uang. Dari analisis ini, strategi efektif dapat dirumuskan, termasuk kampanye penyuluhan, perubahan regulasi, dan penegakan hukum yang tegas terhadap pelanggar.
Selanjutnya, perlu peningkatan kesadaran masyarakat tentang pentingnya integritas dalam proses pemilu. Edukasi yang tepat tentang hak dan tanggung jawab pemilih, serta konsekuensi negatif dari praktik politik uang, dapat membantu mengubah pola pikir dan perilaku masyarakat.
Selain itu, keterlibatan aktif masyarakat dalam pengawasan pemilu sangat penting. Melalui partisipasi aktif dalam pemantauan pemilu dan pelaporan praktik politik uang, masyarakat dapat menjadi garda terdepan dalam memastikan integritas dan keadilan pemilu.
Selanjutnya, perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam pembiayaan kampanye politik. Melalui regulasi yang ketat dan pelaporan keuangan yang transparan, dapat dicegah penggunaan dana yang tidak jelas asal-usulnya dalam proses pemilu.
Terakhir, penting untuk mengembangkan budaya politik yang bersih dan berintegritas. Ini melibatkan pembentukan pemimpin yang jujur ​​dan berkomitmen, serta penghilangan stigma sosial terhadap praktik politik uang.
Dengan langkah-langkah ini, kita dapat membangun fondasi yang lebih kuat untuk pemilu yang bersih dan demokrasi yang sehat. Hanya dengan memutus rantai politik uang, kita dapat memastikan bahwa suara rakyat benar-benar dihargai dan representatif dalam proses demokratis.
Catatan:
Opini ini merupakan catatan kritis dari redaksi Tajukflores.com dalam menyongsong Pilkada Serentak 2024.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.