Bharada Richard Eliezer alias Bharada E menceritakan detik-detik Ferdy Sambo menjanjikan kepada dirinya, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma`ruf bahwa kasus penembakan yang menewaskan Brigadir J bakal disetop atau SP3.

Janji penyetopan kasus oleh Ferdy Sambo itu setelah Bharada Richard, Bripka Ricky, dan Kuat menjalani pemeriksaan di Biro Provos Divpropam Polri pada Jumat (8/7).

Hal itu diungkap Bharada E saat menjalani sidang konfrontasi dengan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam sidang lanjutan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (13/12).

Baca Juga:  Ketua BEM UI Respon Tantangan KKN di Papua dan Ancaman Terkait Kritiknya

“Sekitar jam Sepuluh. Saya dipanggil Ferdy Sambo. Kami di bawah ke ruangan. Dia bilang saat itu `apa yang kau bilang di pemeriksaan?” kata Sambo disampaikan Richard di ruang sidang.

Baca Juga:  Hadirnya HTI di NTT Dinilai Tamparan Keras Bagi Pemprov dan Penegak Hukum

Kala itu, Bharada E mengaku kepada Ferdy Sambo bahwa saat diperiksa dirinya menjelaskan perihal skenario.

“Saya bilang, saya ceritakan skenario itu,” ujarnya.

Akan tetapi, Ferdy Sambo merespons santai atas pernyataan Bharada Richard Eliezer kala itu. Eks Kadiv Propam Polri lantas berkata bahwa Bharada E, Bripka Ricky, dan Kuat bakal kembali menjalani pemeriksaan.