JK Sepakat soal Hak Angket: Kalau Tidak Ada Apa-apa, Tidak Usah Khawatir!

Sabtu 24-02-2024, 20:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama Anies Baswedan di kediaman JK di Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). Foto: Antara

Mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) bersama Anies Baswedan di kediaman JK di Jalan Brawijaya Nomor 6, Jakarta Selatan, Jakarta, Sabtu (7/10/2023). Foto: Antara

Jakarta – Polemik pembentukan hak angket DPR untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu ramai, belakangan ini. Dorongan membentuk hak angket semula didorong Capres Ganjar Pranowo kepada partai pengusungnya. Wakil Presiden RI ke-10 dan 12, Jusuf Kalla (JK) mengatakan sepakat dengan pembentukan hak angket.

Menurut pria yang beken disapa JK itu, dengan adanya hak angket akan menjadi momentum bagi pihak yang tergugat untuk melakukan klarifikasi terhadap kecurigaan-kecurangan pemilu baru-baru ini. Sementara itu, dari penggugat nantinya bisa menghilangkan kecurigaan yang selama ini muncul.

Baca Juga:  Bawaslu NTT Bubarkan Kampanye Ilegal Caleg di 6 Kabupaten

Hal tersebut disampaikan JK usai menghadiri ujian promosi doktor Mantan Menteri Perindustrian Saleh Husin di Universitas Indonesia,sabtu (24/2/)

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tentunya hak angket itu baik bagi kedua belah pihak, karena sekarang banyak isu bahwa ini ada masalah. Jadi, kalau ada angket kalau memang tidak ada soal, itu bagus, sehingga menghilangkan kecurigaan,” kata JK kepada wartawan, Sabtu.

JK berharap kepada pihak tergugat bila tidak merasa bersalah, tak perlu khawatir terhadap hak angket yang diajukan DPR. Namun demikian, JK mengungkapkan apabila pihak tergugat merasa khawatir itu bisa menjadi indikasi adanya kecurangan pada pemilu 2024 terutama pilpres.

Baca Juga:  Andi Arief Sebut Koalisi Prabowo-Sandi Diisi Setan Gundul

“Jalani saja tidak usah khawatir. Kalau memang tidak apa-apa bisa jadi klarifikasi kecuali ada apa-apa tentu takut jadinya,” tutur JK.

Hak Angket Tak Tepat Usut Dugaan Kecurangan Pemilu

Pakar hukum tata negara, Yusril Ihza Mahendra menilai penyelesaian dugaan kecurangan pemilu tak bisa melalui mekanisme hak angket atau interpelasi DPR. Yusril mengatakan lembaga yang memiliki otoritas menyelesaikan sengketa pemilu ialah Mahkamah Konstitusi (MK).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Reynald Umbu

Editor : Alex K

Berita Terkait

Yoakhim Jehati Kembali Dilantik sebagai Anggota DPRD, Ajak Warga Memajukan Manggarai
Resmi Dilantik Jadi Anggota DPRD NTT, Mateus Soares Sampaikan Syukur dan Terima Kasih
Gantikan Marten Mitar, Yopi Widiyanti Resmi Jadi Ketua DPRD Sementara Mabar
Tolak Praktik Mahar Politik, Paket OASE Tidak Ikut Pilgub NTT 2024
Anies Baswedan Pertimbangkan Bentuk Partai Baru, Partai Perubahan Indonesia Trending di X
Budi Arie Tepis Hubungan Jokowi dan Prabowo Retak, Ada Upaya Adu Domba
Larang Ahok ‘Nyerocos’ ke Media, Megawati: Selotip Tetap Berjalan Toh?
PDIP Dikabarkan Batal Dukung Anies, Bakal Usung Pramono Anung-Rano Karno di Pilkada Jakarta 2024
Berita ini 27 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB