Jakarta – Presiden Jokowi menegaskan bahwa Ibu Kota Negara (IKN) di Kalimantan Timur sudah ada undang-undangnya. Hal tersebut disampaikan Jokowi merespons kritik calon presiden Anies Baswedan yang menyebut pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) menimbulkan ketimpangan.
Bahkan, Presiden PKS Ahmad Syaikhu berjanji akan membatalkan rencana pemindahan ibu kota negara atau IKN ke Kalimantan Timur jika menang dalam Pemilu 2024.
“Iya, berpendapat kan boleh. Menyampaikan opini kan silakan, tetapi IKN itu sudah ada undang-undangnya,” kata Jokowi usai acara penanaman pohon di kawasan Jakarta Industrial Estate Pulogadung (JIEP), Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 29 November 2023.
Presiden Jokowi lanjut menjelaskan pembangunan IKN di Kalimantan, semangatnya itu justru agar tidak menonjolkan pembangunan hanya berada di wilayah Pulau Jawa.
“Justru kebalikannya, kita itu tidak ingin Jawa-sentris, kita ingin Indonesia-sentris,” ujar Jokowi.