“Polri mencari-cari kesalahan nomor tiga, itu 19,2 persen. Dan keempat hidup mewah yang tadi saya sampaikan,” ujar Jokowi menambahkan.
Presiden mengingatkan bahwa polisi adalah aparat penegak hukum yang paling dekat dan paling sering berinteraksi dengan rakyat, sehingga para personel Polri harus selalu diingatkan untuk menjunjung tinggi pelayanan masyarakat.
“Jangan sampai masyarakat itu menjadi hilang atau kurang (kepercayaan, Red), karena apa pun Polri adalah pengayom masyarakat,” ujar Jokowi lagi.
Presiden Jokowi mengawali arahannya dengan memaparkan bagaimana Polri sempat menjadi aparat penegak hukum dengan tingkat kepercayaan publik tinggi sebesar 80,2 persen pada November tahun lalu, berkat keterlibatan dalam kerja penanganan pandemi Covid-19 serta memfasilitasi vaksinasi Covid-19.
Sayangnya, tingkat kepercayaan publik itu turun drastis menjadi hanya 54 persen per Agustus, dengan peristiwa yang melibatkan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo sebagai titik balik citra Polri di mata masyarakat.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sempat menyampaikan bahwa seluruh personel Polri siap mengerahkan segala daya dan upaya untuk bisa memulihkan kembali kepercayaan masyarakat.