Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempercayakan jabatan Ketua Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) kepada mantan Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto. 

Berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 137/L/2019 tanggal 12 Desember 2019, Wiranto dan delapan anggota Wantimpres lainnya bakal dilantik Istana Negara Jakarta, Jumat (13/12). 

Baca Juga:  PIP Tahap 2 Sudah Cair! Syarat dan Cara Mencairkan PIP Tahap 2 Tahun 2023 Melalui HP

Selain Wiranto, delapan Anggota Wantimpres periode 2019-2024  Soekarwo, Arifin Panigoro, Sidharto Danusubroto, Mardiono Bakar, Putri Kus Wisnu Wardani, Dato Sri Tahir, HR Agung Laksono dan Habib Lutfi.

Baca Juga:  Melki Laka Lena Sebut Kemenkes Bangun 4 RS Pratama di NTT tahun 2023

Meskipun menjabat sebagai Ketua Dewan Pertimbangan Hanura, Ketua DPP Hanura Inas Nasrullah Zubir mengatakan, Wiranto tidak mewakili partainya.