“Bu Susi, mengenai judol benar sangat besar efeknya. Orang-orang di balik layar juga WNI, yang kebanyakan berada di Kamboja. Daya beli masyarakat menurun,” ungkapnya.

Menanggapi keluhan tersebut, Susi kemudian memention Presiden Joko Widodo (Jokowi), Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit dalam postingannya.

“Mohon berkenan menyampaikan pesan dari masyarakat untuk menjadi perhatian,” tulis Susi Pudjiastuti.

Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) juga telah menyatakan perhatiannya terhadap lonjakan jumlah warga negara Indonesia (WNI) yang bekerja di sektor judi online di Kamboja.

Berdasarkan data KBRI Phnom Penh, terdapat 17.121 WNI yang aktif lapor diri di Kamboja. Namun, otoritas Kamboja mencatat 73.724 WNI memiliki izin tinggal di sana, menunjukkan perbedaan signifikan.

Pekerja Judi Oline di Luar Negeri Berdampak pada Melonjaknya Kasus Ketenagakerjaan

Melonjaknya jumlah WNI di bisnis judi online turut meningkatkan kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh KBRI.

Duta Besar RI untuk Kamboja, Santo Darmosumarto, mengamati tren peningkatan WNI yang bekerja di bisnis judi online seiring perkembangan industri tersebut.

Fakta ini diperkuat dengan kemudahan WNI mengubah izin tinggal mereka dari kunjungan wisata menjadi izin tinggal untuk bekerja setelah tiba di Kamboja.

“Dalam beberapa tahun terakhir, kita melihat adanya pertumbuhan orang-orang yang bekerja di Kamboja di bisnis yang terkait bisnis gambling, seperti restoran, laundry, salon, toko handphone, dan sebagainya,” jelas Santo kepada Antara pekan lalu.

Jadi sekarang ini kami dari KBRI memprediksi hanya sekitar 60 persen yang bekerja di online gambling dan sisanya 40 persen itu yang bekerja di bisnis-bisnis pendukungnya itu tadi,” lanjut Santo.

Melonjaknya jumlah WNI di bisnis judi online turut meningkatkan kasus-kasus ketenagakerjaan yang melibatkan WNI dan ditangani oleh KBRI.

Namun, Santo menegaskan bahwa kasus-kasus tersebut tidak selalu terkait dengan tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

“Sekarang ini permasalahan terkait WNI di Kamboja mungkin tidak bisa dibilang murni TPPO, tetapi yang banyak adalah kasus ketenagakerjaan seperti perselisihan antara pemilik perusahaan dan pekerjanya, atau masalah di antara para pekerja, atau antara bos dan anak buah,” paparnya.