Jakarta – Pemerhati Ekonomi Syariah, Rio Chaniago Anggara, mengungkapkan bahwa judi online tak hanya dimainkan oleh masyarakat berpendidikan rendah, namun juga oleh kalangan berpendidikan tinggi, termasuk oknum anggota DPR.

“Bahkan mereka tahu bahwa mereka tidak akan menang,” kata Rio dalam perbincangan di Pro 3 RRI, Jumat (21/6).

Lebih parahnya, Rio juga menyebut ada oknum anggota DPR yang terlibat dalam perjudian online.

Menurutnya, hal ini menjadi keprihatinan dan tanggung jawab bersama untuk memberantas judi online yang telah merambah ke semua lapisan masyarakat, termasuk anak-anak.

Kemudahan akses melalui teknologi digital menjadi salah satu faktor maraknya judi online. Siapapun bisa memainkannya hanya melalui smartphone.

“Kalau dulu mungkin untuk berjudi ke kasino. Kalau sekarang siapapun bisa melakukannya melalui teknologi digital,” ujar Rio.

Siapa Anggota DPR yang Main Judi Online?

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman mengungkapkan bahwa ada beberapa anggota DPR yang diadukan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena diduga bermain judi online.

Menurut Habiburokhman, laporan tersebut diterima MKD pada masa pandemi Covid-19. MKD pun telah memanggil anggota dewan yang dimaksud untuk memberikan peringatan karena bermain judi online melanggar kode etik anggota DPR.

Meskipun demikian, Habiburokhman tidak menyebutkan secara pasti berapa banyak anggota DPR yang terlibat dan identitas mereka.

Ia juga mengatakan bahwa saat ini, setahu dia, sudah tidak ada laporan baru terkait anggota dewan yang bermain judi online.

Sementara itu, Wakil Ketua MKD DPR RI lainnya, Nazaruddin Dek Gam, mengungkapkan bahwa ia tidak mengetahui identitas anggota DPR yang diduga terlibat dalam permainan judi online yang dilaporkan ke MKD.

Dek Gam menjelaskan bahwa kejadian tersebut terjadi pada masa awal pandemi Covid-19, sebelum dia menjabat sebagai pimpinan MKD.

Dek Gam menyatakan bahwa MKD belum menerima laporan resmi terkait anggota DPR yang diduga bermain judi online dalam beberapa waktu terakhir.