“Sehingga kepemilikan paspor elektronik ini memberikan kenyamanan kepada warga negara Indonesia yang sering bepergian dalam mengajukan permohonan visa,” tuturnya.

Selain itu, para pemilik paspor elektronik dapat menikmati beberapa kemudahan, seperti fasilitas bebas visa untuk kunjungan singkat ke Jepang dengan melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Tak hanya itu, mereka yang mengajukan permohonan visa ke negara-negara Eropa dapat memperoleh masa berlaku visa yang lebih lama jika dibandingkan dengan menggunakan paspor biasa non-elektronik.

Silmy Karim juga menekankan pentingnya pelayanan yang ditingkatkan dan inovasi dalam kebijakan keimigrasian. Dia berharap bahwa perubahan ini akan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Indonesia, terutama bagi WNI yang tinggal di luar negeri.

Kini, dengan integrasi SIMKIM, WNI yang tinggal di luar negeri dapat mengajukan permohonan paspor elektronik dengan lebih mudah dan mengharapkan pengalaman perjalanan yang lebih nyaman dan efisien.

“Saya selalu menekankan kepada seluruh jajaran imigrasi untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dan menambah produk/kebijakan baru keimigrasian serta cara yang lebih mudah dalam mendapatkannya. Semoga hal ini akan semakin terlihat dan dirasakan masyarakat,” ujarnya.

Tajuk Flores
Alex K