Ia bekerja serabutan dengan membantu menyiram tanaman, memotong rumput, memperbaiki fasilitas PAUD yang rusak dan mengecat pintu gerbang.
Dia sesekali menjadi tukang masak untuk siswa PAUD jika tukang masak sekolah sedang libur atau tidak masuk kerja.
Kepala Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim) Denpasar Gede Dudy Duwita mengatakan, selain deportasi, TK juga masuk dalam daftar pencegahan masuk wilayah Indonesia.
Penangkalan atau pencegahan masuk wilayah Indonesia dapat dilakukan paling lama enam bulan dan setiap kali dapat diperpanjang paling lama enam bulan.
Namun, keputusan penangkalan lebih lanjut dilaksanakan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM dengan melihat dan mempertimbangkan seluruh kasusnya.
“Selain itu, penangkalan seumur hidup juga dapat dikenakan terhadap orang asing itu yang dianggap dapat mengganggu keamanan dan ketertiban umum,” kata Dudy.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.