Dengan jumlah daftar penduduk potensial pemilih pemilihan (DP4) sebanyak 3.971.240 jiwa dan 9.714 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di 3.442 desa dan 315 kecamatan, persiapan yang matang menjadi kunci dalam menjaga kelancaran proses Pilkada.

Selain itu, Irjen Pol Daniel Tahi Monang Silitonga juga menyoroti beberapa permasalahan yang terjadi pada pelaksanaan Pemilihan Presiden dan Pemilihan Legislatif 2024 serta Pilkada 2020, yang dijadikan pembelajaran untuk pelaksanaan Pilkada mendatang.

Rapat kerja tersebut juga membahas masalah gangguan kamtibmas dan bencana alam yang terjadi di NTT periode Januari-Mei 2024.

Kapolda NTT meminta para kepala satuan wilayah untuk selalu mengevaluasi data gangguan kamtibmas di wilayahnya masing-masing, dengan intensifikasi peran tiga pilar kamtibmas.

Selain itu, pentingnya penerapan Peraturan Kapolri tentang pengawasan melekat dan manajemen risiko juga menjadi perhatian utama dalam menjaga keamanan dan kredibilitas proses Pilkada.