Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mencopot Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam Polri.

Pencopotan Irjen Ferdy Sambo dari jabatannya sebagai Kadiv Propam Polri tertuang Telegram Rahasia (TR) bernomor 1628/VIII/Kep/2022 pada hari ini, 4 Agustus 2022.

Posisi Ferdy Sambo digantikan Irjen Syahardiantono. Syahardiantono sebelumnya menjabat Wakil Kabareskrim.

“Irjen Pol Ferdy Sambo Kadiv Propam Polri dimutasikan sebagai pati yanma Polri,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, mengutip Hitimur.com.

Baca Juga:  Sampah Menumpuk hingga Keluar Aroma Busuk di Kota Labuan Bajo, Dinas Kebersihan Ngaku Kewalahan

Selain itu, Kapolri memutasikan Brigjen Pol Hendra Kurniawan Karo Paminal Divpropam menjadi Pati Yanma Polri. Kemudian Brigjen Pol Anggoro Sukartono SIK jabatan Karo Waprof Divpropam diangkat sebagai Karo Paminal Divpropam Polri.

Lalu, Kombes Pol Agus Wijayanto Sesro Waprof Divpropam diangkat menjadi Karo Waprof Divpropam Polri. Brigjen Pol Benny Ali Karo Provos Divpropam dimutasikan sebagai Pati Yanma Polri.

Baca Juga:  Akses Internet di Papua Terganggu, Begini Langkah Sigap Menkominfo

“Kombes Pol Heni Setiawan Nugraha Nasution, SroPaminal Divpropam Polri dimutasikan sebagai Pamen Yanma Polri,” ujar Dedi.

Dedi mengatakan, pejabat Polri yang dimutasi ke Pamen Yanma masih menjalani pemeriksaan dalam kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yoshua Hutabarat.

“Apabila terbukti melakukan pelanggaran pidana seperti pak Kapolri sampaikan akan diproses sesuai prosedur,” tegasnya.