Mantan Kadiv Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo diduga menjadi salah satu penembak Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan beberapa pekan lalu.

Dugaan keterlibatan Ferdy Sambo dalam aksi penembakan itu diketahui dari keterangan yang disampaikan oleh salah satu pelaku penembakan Brigadir J lainnya bernama Bharada E.

Kuasa Hukum Bharada E, Muhammad Boerhanuddin menjelaskan, pada informasi yang diterangkan oleh kliennya dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP) disebutkan bahwa Bharada E melihat Ferdy Sambo memegang pistol di samping jasad Brigadir J yang bersimbah darah.

Baca Juga:  Antisipasi Penyakit Hepatitis Misterius, Mendikbudristek Diminta Keluarkan Surat Edaran

“Sudah disebutin semua di sana, udah peran semuanya di sana,” kata Boerhanuddin, Senin (8/8).

Sementara itu, Pakar Hukum Tata Negara, Refly Harun juga mengungkapkan bahwa ada pemberitaan yang menyebut bahwa setelah Ferdy Sambo menembak, pistol kemudian diberikan kepada Bharada E dan memaksanya untuk menembak Brigadir J.

“Setelah Ferdy menembak, lalu pistol diberikan kepada Bharada E atau dikembalikan kepada Bharada E dan memaksa Bharada E untuk menembak juga,” kata Refly Harun lewat kanal YouTubenya pada Minggu (7/8).

Refly Harun juga menyebutkan bahwa kemungkinan besar sebelum tewas, Brigadir J sempat mengalami penyiksaan. Hal itu dibuktikan dengan berbagai luka yang dimiliki oleh Brigadir J.

Baca Juga:  Stasiun Meteorologi Komodo Keluarkan Peringatan Cuaca Ekstrem di Manggarai Barat, NTT

“Jadi benar sebelumnya ya, kemungkinan besar Brigadir J disiksa dulu oleh beberapa orang entah oleh skuad lama dan atau sebagainya,” tutur Refly Harun.

“Intinya adalah sepertinya ada luka-luka itu mengkonfirmasi bahwa ada penyiksaan ada penembakan. Nah penembakan itu di kepala, kita tidak tahu pelakunya siapa, di dada kita tidak tahu pelakunya siapa, di rahang kita tidak tahu pelakunya siapa dan satunya itu tembakan di pergelangan tangan,” lanjut dia.*