Kasus Minyak Montara, Luhut: Pemerintah Ajukan Gugatan di Luar Negeri

Jumat 04-02-2022, 13:13 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marivest) Luhut Binsar Pandjaitan menyebutkan Pemerintah Indonesia mengajukan gugatan di dalam negeri dan juga gugatan luar negeri untuk menuntaskan kasus tumpahan minyak mentah akibat ledakan kilang minyak Montara yang mencemari Laut Timor.

Luhut mengatakan, alasan pemerintah mengajukan gugatan di dalam negeri karena adanya perjanjian bisnis yang legal antara perusahaan eksplorasi asal Thailand yang berkantor di Australia yakni PTTEP Australasia dengan Indonesia.

Baca Juga:  Ini Motif Pengunggah foto Ma`ruf Amin dan Kakek Sugiono

“Ini kan masalah legal antara PTTEP Thailand dengan kita, itu sebabnya dengan pihak Australia kita minta bantuan mereka, tentu saja membuat supaya ini bisa transparan,” kata Luhut dalam keterangannya, Jumat (1/4), mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Meledaknya kilang minyak Montara di Blok Atlas Barat Laut Timor milik perusahaan Thailand PTTEP Australasia pada tahun 2009 menumpahkan sekitar 30 ribu barel minyak mentah ke Laut Timor dan mencemari biota laut di perairan tersebut.

Baca Juga:  Bupati Mabar dan 16 Orang Ditetapkan Tersangka Kasus Pengalihan Aset

Dampak dari tumpahan minyak tersebut masih terjadi hingga saat ini yang mengkontaminasi sumber daya Laut Timor dan berpengaruh pada kehidupan ekonomi dan merusak lingkungan masyarakat setempat.

“Jadi kita akan mengajukan pengadilan dalam negeri. Saya kira sudah berproses, pemerintah akan penuh membackup ini, karena ini menyangkut masalah rakyat kita. Saksi-saksi kita akan bantu nanti untuk melengkapinya,” kata Luhut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 23 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB