Ruteng – Keuskupan Ruteng menyampaikan permohonan maaf kepada semua pihak yang terkena dampak langsung dari kasus perzinahan yang dilakukan oleh mantan Pastor Paroki Kisol, Romo Agustinus Iwanti dengan salah satu umatnya, Helmince Djabur atau Mama Sindi.
Permintaan maaf yang tulus itu secara khusus ditujukan kepada keluarga dari Valentinus Abur atau Bapa Sindi, keluarga besar dari Bapa Sindi dan Mama Sindi serta umat di Keuskupan Ruteng.
“Pada tempat pertama, atas nama Gereja Lokal Keuskupan Ruteng, kami menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada semua pihak yang terkena dampak langsung dari kasus ini, khususnya keluarga Bapak Valentinus Abur dan anak-anak serta keluarga besar,” kata Vikaris Jenderal (Vikjen) Keuskupan Ruteng, RD Alfons Segar, Pr dalam keterangan pers yang diterima Tajukflores.com, Rabu (6/6).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Selain telah menjatuhkan hukuman suspensi terhadap Romo Agustinus Iwanti, dan mencabut hak imamatnya, Keuskupan Ruteng tetap berkomitmen untuk mendampingi dan melakukan mediasi dengan pihak keluarga Bapa Sindi, keluarga Mama Sindi dan keluarga Romo Agustinus Iwanti.
“Untuk mencari jalan terbaik dalam menyelesaikan secara tuntas kasus ini sesuai dengan semangat kasih dan pengampunan kristiani, serta kearifan lokal,” ungkap Romo Alfons.
Keuskupan Ruteng, kata Romo Alfons, mengajak seluruh umat beriman dan khususnya yang terlibat dalam kasus pedih ini untuk menyerahkan segalanya dalam belas kasih Allah.
Penulis : Alex K
Editor : Alex K
Halaman : 1 2 3 4 Selanjutnya