Tajukflores.com – Seorang siswi SMP berusia 13 tahun di Kabupaten Lembata menjadi korban pemerkosaan. Kapolres Lembata, AKBP Josephine Vivick Tjangkung, mengungkapkan bahwa ketiga predator seks anak ini telah beraksi selama dua tahun, dan saat ini polisi masih terus menelusuri kemungkinan adanya lebih banyak korban.
“Sudah dua tahun lamanya mereka lakukan ini. Dan korbannya nggak tahu berapa banyak. Masih terus dilakukan pengembangan. Bisa jadi masih ada pelaku lainnya yang jadi kelompok mereka,” kata Kapolres Josephine Vivick pada Rabu, 25 Oktober 2023.
Tiga predator seksual yang ditangkap dalam kasus ini adalah Gregorius Goran da Silva, Hilarius Laba Koban, dan Vinsansius Wai Hipir. Tindakan keji terakhir yang mereka lakukan terhadap korban terjadi pada 16 Oktober.
Modus operandi yang mereka gunakan adalah dengan berpura-pura menjadi aparat, kemudian mengincar remaja yang berpacaran.
Setelah mengancam korban, mereka memaksa korban memberikan uang atau melayani nafsu bejat mereka.