Kasus stunting di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) masih tergolong tinggi meski pemerintah mengeklaim sudah menurunkan angka kekerdilan. Saat ini, jumlah kasus stunting mencapai 13.629 orang anak yang terdapat di 22 kabupaten/kota di NTT.

“Melalui kerja keras yang dilakukan pemerintah NTT, angka kekerdilan anak mengalami penurunan dari 77.000 anak pada 2018 turun menjadi 13.629 orang anak pada Desember 2022 ,” kata Viktor Laiskodat dalam keterangannya, Jumat (20/1).

Menurut Viktor Laiskodat mengatakan, upaya penanganan kekerdilan yang dilakukan Pemprov NTT lebih difokuskan pada ketersediaan makanan bergizi untuk kebutuhan anak-anak balita yang sedang dalam proses pertumbuhan guna mencegah terjadinya kekerdilan.

Ia mengatakan, pada saat dilantik sebagai Gubernur NTT bersama Wakil Gubernur Josef A Nae Soi pada 2018 jumlah anak yang mengalami kekerdilan di NTT tercatat 77.000 orang anak.

Namun, melalui berbagai intervensi program pemberdayaan ekonomi dan pemberian makanan tambahan bagi anak-anak, angka itu terus menurun.