Kasus Tanah Catut Nama Kapolres Rote Ndao, Pria Diciduk

Selasa 17-10-2023, 19:14 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Rote Ndao di Pulau Rote, NTT menangkap dan menahan Robby Dance Henuk, seorang pria di daerah itu yang diduga melakukan penipuan dan pemerasan dengan mencatut nama Kapolres Rote Ndao.

“Kami lakukan penahanan terhadap yang bersangkutan berdasarkan laporan Polisi Nomor : LP/12/II/2020/NTT/Res Rote Ndao Tanggal 18 Februari 2020 tentang tindak pidana pemerasan dan atau penipuan,” kata Kasubag Humas Polres Rote Ndao Aipda Anam Nurcahyo saat dihubungi dari Kupang, Rabu (19/2) malam.

Baca Juga:  Nasib Tragis Ibu Muda, Tewas Dikapak Suami

Kasus penangkapan terhadap pelaku bermula ketika Polres setempat menangani permasalahan kasus jual beli tanah yang dilakukan oleh korban Yakit Yacobis Feoh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Melihat kesempatan itu pelaku mencari kesempatan dengan mencatut nama Kapolres Rote Ndao untuk mendapatkan uang senilai Rp10 juta.

Pelaku berjanji uang itu akan diserahkan ke Kapolres Rote Ndao dengan tujuan agar permasalahan jual beli tanah itu tak diperpanjang. Pelaku pun meminta uang tersebut dengan nada yang memaksa.

Baca Juga:  Selebgram Adam Deni Gearaka Dituntut 1 Tahun Penjara atas Kasus Pencemaran Nama Baik Ahmad Sahroni

“Keesokan harinya tanggal 17 pelaku kembali menelpon korban dan memaksanya untuk segera memberikan uangnya sebab kalau tidak pelaku segera meminta Polres Rote Ndao melanjutkan kasus tersebut,” tambah dia.

Merasa terancam korban pun segera mengantar uang itu ke rumah pelaku. Walaupun hanya ada Rp10 juta dari yang diminta Rp15 juta pelaku berlalih akan menambahkan uang tersebut dari uang pribadinya karena ia berniat membantu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Berita Terkait

Ini Identitas 7 Penyebar Teror Jelang Kedatangan Paus Fransiskus yang Ditangkap Densus 88
Benny K Harman Minta KPK Tak Buang Waktu Periksa Kaesang
Kunjungi Tempat Hiburan Malam, Mantan KBO Reskrim Polresta Kupang Kota Terancam Dimutasi
KY Pecat Hakim Erintuah Damanik cs yang Vonis Bebas Gregorius Ronald Tannur
Imigrasi Ngurah Rai Tangkap 2 WNA Rusia Terlibat Kasus Prostitusi di Seminyak Bali
Satgas Temukan Barang Impor Ilegal Senilai Rp20 Miliar, Mendag Zulhas Tegaskan Penindakan
Jessica Wongso Bebas Bersyarat, Pengacara Siapkan PK dengan Bukti Baru
Armor Toreador Hobi Selingkuh, Ini 5 Fakta Kasus KDRT Selebgram Cut Intan Nabila
Berita ini 55 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB