Jakarta – Saka Tatal, terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon tahun 2016, kembali menjadi sorotan publik setelah dia mengaku sebagai korban salah tangkap dan disiksa, bahkan disuruh minum air kencing oleh polisi saat proses pemeriksaan.
Pengakuan ini sontak menggemparkan jagat media sosial dan membuka luka lama bagi Saka dan keluarganya.
Dalam sebuah wawancara di Metro TV, Saka Tatal menceritakan kronologi penangkapannya dalam kasus pembunuhan Vina yang penuh dengan kejanggalan. Ia juga mengaku terpaksa mengakui sebagai pelaku pembunuhan Vina karena tak kuat disiksa aparat di Polresta Cirebon pada tahun itu.
“Karena terpaksa. Saya waktu ditangkap, saya dipukulin sama polisi, diinjak-injak, disiksa, disetrum,” kata Saka Tatal, seperti dikutip Tajukflores.com, Rabu (22/5).
“Walaupun saya dikasih makan, dikasih makan kayak binatang, dilempar nasi ke lantai. Nasi itu acak-acakan di lantai. Suruh dimakan, kalau gak dimakan, dipukulin lagi,” imbuhya.
Ketika ditanya siapa yang melakukannya, Saka Tatal menyebut jika hal tersebut dilakukan oleh polisi di Polresta Cirebon.
“Dan sampai suruh minum air kencing,” lanjutnya.
Sebelumnya, kuasa hukum Saka Tatal dan Sudirman, Titin Prialianti, menyatakan bahwa kliennya adalah korban salah tangkap. Menurutnya, dari fakta persidangan, tidak ada bukti yang menunjukkan keterlibatan mereka dalam kasus pembunuhan dan pemerkosaan tersebut.
Titin menambahkan bahwa Saka dan Sudirman bahkan tidak mengenal Vina dan Eki, serta ketiga pelaku yang masih buron.
Saka ditangkap pada tanggal 31 Agustus 2016 saat berusia 15 tahun. Saat itu, dia sedang mengembalikan motor pamannya di dekat SMPN 11 Cirebon.
Titin menjelaskan bahwa Saka dipaksa mengaku sebagai pelaku dan mengalami penyiksaan selama beberapa hari di Polres Cirebon Kota.
“Ia diminta tolong mengisikan bensin sepeda motor milik pamannya, Eka Sandi. Setelah itu malah ditetapkan polisi juga sebagai satu pelaku dalam kasus tersebut,” ujar Titin dalam perbincangan dengan RRI Pro 3, dikutip Selasa (21/5).
“Saka menolak sampai akhirnya terpaksa mengaku karena beberapa hari mengalami penyiksaan. Kalau dari ceritanya dipukuli sampai disetrum,” imbuh Titin.
Sedangkan Sudirman, yang memiliki keterbelakangan mental, juga ditetapkan sebagai pelaku.
Titin sangat meragukan keterlibatan Sudirman karena kondisinya. Keluarga Sudirman juga merasa ketakutan dengan dibukanya kembali kasus ini.
“Saya sangat meragukan jika Dia pelaku dengan kondisi seperti itu. Diajak komunikasi saja susah,” ucap Titin.
Menurut Titin, keluarga Sudirman sudah datang ke rumahnya dalam kondisi ketakutan karena polisi akan membuka kembali kasus tersebut. Demikian juga dengan Saka dan keluarganya.
“Mereka masih sangat trauma dengan apa yang dialami pada 2016. Saya rencananya juga akan menjemput Saka dan keluarganya sebagai langkah perlindungan terhadap mereka,” ungkapnya.
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.