Kata Dubes RI untuk Vatikan Soal Paus Fransiskus Izinkan Pemberkatan Sesama Jenis

Rabu 20-12-2023, 22:05 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Paus Fransiskus telah mengizinkan pemberkatan pasangan sesama jenis. Namun, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis atau LGBT. Foto ilustrasi

Paus Fransiskus telah mengizinkan pemberkatan pasangan sesama jenis. Namun, Gereja Katolik tidak mengakui adanya perkawinan sejenis atau LGBT. Foto ilustrasi

Dengan kata lain, ajaran resmi Gereja Katolik sejak dahulu kala, tentang pernikahan tidak akan berubah. Pernikahan sah di dalam Gereja Katolik tetap hanya terjadi antara seorang laki-laki dan seorang perempuan dan bersifat monogam demi kelanjutan keturunan dan menghidupi kasih Allah yang tercurah melalui kehidupan keluarga.

“Dari ketentuan ajaran tersebut, jelas kalau pernikahan sejenis itu tentu bukan prinsip perkawinan Katolik,” kata Trias di sela-sela mendampingi Presiden Kelima RI, Megawati Soekarnoputri, yang mengikuti kegiatan penjurian Zayed Award, di Roma Italia, Rabu, 20 Desember 2023 siang.

Paus Fransiskus, kata Trias, tentu akan mempertahankan doktrin perkawinan yang abadi tersebut. Sehingga, tidak akan mungkin Paus Fransiskus sebagai pemimpin tertinggi Gereja Katolik sedunia, merestui perkawinan sesama jenis.

Kelompok LGBT

Dalam konteks kelompok LGBT, Dubes Trias mengakui keberadaan mereka sebagai bagian dari masyarakat. Namun, ia menegaskan bahwa Gereja Katolik memberkati semua umat manusia tanpa kecuali, termasuk kelompok LGBT, sebagai tindakan untuk membawa kebaikan dan damai dalam hidup manusia.

Meski demikian, mengutip pernyataan Paus Fransiskus, Trias menegaskan bahwa pemberian berkat nikah kepada pasangan sesama jenis atau kelompok LGBT bukanlah tanda pengakuan Gereja Katolik terhadap perkawinan sesama jenis.

Dengan kata lain, pemberkatan pasangan sesama jenis tidak sama dengan sakramen pernikahan, sebuah upacara formal.

Baca Juga:  Dewan Pers Terima Laporan Menteri Bahlil terkait Investigasi Izin Tambang Tempo

Pernyataan tersebut juga menekankan bahwa hal tersebut bukanlah pemberkatan dalam hubungan dengan perkawinan. Pemberkatan tidak boleh diberikan selama atau berhubungan dengan upacara perkawinan sipil atau sesama jenis, atau ketika ada “pakaian, gerak tubuh atau kata-kata apa pun yang pantas untuk pernikahan.”

“Kalau ditanyakan apakah benar Gereja memberkati perkawinan LGBT, jawabannya kembali ke prinsip dasar tadi; prinsip dasar perkawinan Katolik. Jadi tentu Gereja Katolik tidak memberkati perkawinan sejenis. Tapi, apakah mereka diberkati, ya. Saya katakan semua orang diberkati. Berkat sebagai manusia biasa, seperti orang-orang yang lain,” tandas Trias.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Tajukflores.com. Mari bergabung di Channel Telegram "Tajukflores.com", caranya klik link https://t.me/tajukflores, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Penulis : Marcel Gual

Editor : Alex K

Berita Terkait

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT
Garuda Indonesia Dukung Perjalanan Apostolik Paus Fransiskus ke Papua Nugini
Bupati Manggarai Barat Minta Penutupan Berkala Taman Nasional Komodo Dilakukan Bertahap
Terima Paus Fransiskus, Imam Besar: Masjid Istiqlal Jakarta Adalah Rumah Kemanusiaan, Bukan Hanya Tempat Ibadah
Paus Fransiskus Puji Indonesia, Tetap Memiliki Anak di Tengah Tren Global Memilih Binatang
GRIB Jaya Siap Kawal Pemekaran Provinsi Pulau Sumbawa, Langkah Strategis untuk Percepatan Kesejahteraan Sosial
30 Anggota DPRD Terpilih Manggarai Barat Dilantik Hari Ini Tanpa Mario Pranda
Simak Jadwal dan Agenda Paus Fransiskus selama Kunjungan ke Indonesia pada 4 September
Berita ini 306 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 6 September 2024 - 15:04 WIB

BKN Umumkan Perpanjangan Pendaftaran dan Penyesuaian Jadwal Seleksi CPNS 2024

Jumat, 6 September 2024 - 13:46 WIB

Dana Beasiswa PIP Kemendikbud September 2024 Cair: Cek Rekening Anda Sekarang!

Kamis, 8 Agustus 2024 - 19:18 WIB

Panduan Lengkap Perpanjangan Visa on Arrival (VOA) di Indonesia: Kelayakan, Proses Aplikasi, dan Tips 

Kamis, 18 Juli 2024 - 13:40 WIB

Klarifikasi Penulis Novel Bramana’s Family Dinilai Playing Victim, Netizen Geram dan Tagar #JusticeForNova Menggema

Kamis, 18 Juli 2024 - 12:27 WIB

Terkuak Profesi Hans dan Rita Tomasoa, Pasutri Lansia Tewas Membusuk di Jonggol

Rabu, 17 Juli 2024 - 18:17 WIB

7 Rahasia Mencuci Baju Putih Tetap Cerah dan Bersih

Selasa, 16 Juli 2024 - 20:49 WIB

Tol Ngawi Bojonegoro Kapan Dibangun? Ini Desa yang Terdampak Tol Ngaroban dan Jadwal Pembebasan Lahan

Minggu, 14 Juli 2024 - 18:47 WIB

WhatsApp Kembangkan Fitur Translate Otomatis dalam Chat

Berita Terbaru

Sejumlah ekor mamalia paus terdampar di pesisir pantai di Kabupaten Alor. ANTARA/Ho-warga.

Daerah

BKKPN Selidiki Kasus 50 Ekor Paus Terdampar di Alor NTT

Sabtu, 7 Sep 2024 - 15:40 WIB