Jakarta – Kejaksaan Agung (Kejagung) mengonfirmasi adanya tersangka baru dalam kasus dugaan suap terkait vonis bebas terhadap terdakwa kasus pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Jakarta, Jumat (25/10).

“Ada (tersangka baru),” kata Febrie saat dikonfirmasi oleh awak media.

Namun, ia menjelaskan bahwa detail identitas dan keterlibatan tersangka tersebut akan diumumkan pada sore hari.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Bali, I Ketut Sumedana, membenarkan bahwa pihaknya telah memeriksa seorang mantan pejabat Mahkamah Agung (MA) berinisial ZR yang diduga terkait dalam kasus suap tersebut.